Apa Itu LEED dan GREENSHIP? Perbedaan Sertifikasi Green Building

Di tengah isu perubahan iklim dan pemanasan global, industri konstruksi dan properti mulai bergeser menuju konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Bangunan ramah lingkungan atau green building tidak lagi sekadar tren arsitektur, melainkan sebuah kebutuhan dan tanggung jawab bagi para pengembang.

Namun, bagaimana kita bisa tahu bahwa sebuah gedung benar-benar ramah lingkungan dan bukan sekadar greenwashing (klaim palsu)? Di sinilah peran sertifikasi green building dibutuhkan. Di Indonesia, ada dua nama besar yang paling sering dibahas, yaitu LEED dan GREENSHIP. Mari kita bedah apa itu LEED dan GREENSHIP, serta perbedaan utama di antara keduanya agar Anda tidak salah pilih standar untuk proyek properti Anda.

Mengenal Apa Itu Sertifikasi LEED (Standar Internasional)

LEED singkatan dari Leadership in Energy and Environmental Design. Ini adalah sistem sertifikasi bangunan hijau paling populer dan diakui secara global. LEED dikembangkan pada tahun 1998 oleh USGBC (U.S. Green Building Council), sebuah lembaga nirlaba di Amerika Serikat.

Sertifikasi ini bersifat universal dan telah digunakan di lebih dari 160 negara. Memiliki sertifikasi LEED memberikan prestise internasional yang sangat tinggi bagi sebuah properti, sehingga sangat diminati oleh gedung perkantoran kelas premium (Grade A) yang menargetkan penyewa dari perusahaan multinasional.

Kategori dan Tingkatan Penilaian LEED

Penilaian LEED didasarkan pada sistem poin komprehensif yang mencakup efisiensi energi, penggunaan air, kualitas lingkungan dalam ruang (Indoor Environmental Quality), pemilihan material berkelanjutan, hingga inovasi desain. Tingkatan sertifikasi LEED terbagi menjadi empat:

  • Certified: 40–49 poin
  • Silver: 50–59 poin
  • Gold: 60–79 poin
  • Platinum: 80+ poin (Tingkat tertinggi)

Mengenal Apa Itu Sertifikasi GREENSHIP (Standar Indonesia)

Jika LEED berasal dari Amerika, maka GREENSHIP adalah sistem sertifikasi bangunan hijau kebanggaan Indonesia. GREENSHIP dirilis pada tahun 2010 oleh GBCI (Green Building Council Indonesia). GBCI sendiri merupakan lembaga mandiri yang secara resmi tergabung dalam World Green Building Council (WorldGBC).

Keunggulan utama GREENSHIP adalah kriterianya yang sudah disesuaikan (localized) dengan kondisi iklim tropis, regulasi pemerintah, serta standar kebiasaan industri konstruksi di Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan penilaiannya seringkali lebih mudah dan masuk akal untuk diterapkan oleh pengembang lokal.

Kategori dan Tingkatan Penilaian GREENSHIP

Seperti LEED, GREENSHIP juga menggunakan sistem poin dengan kategori utama meliputi Tata Guna Lahan (Appropriate Site Development), Efisiensi Energi (Energy Efficiency and Conservation), Konservasi Air, Siklus Material, Kualitas Udara, dan Manajemen Lingkungan. Tingkatannya adalah:

  • Bronze: Minimal 35 poin
  • Silver: Minimal 46 poin
  • Gold: Minimal 57 poin
  • Platinum: Minimal 73 poin

5 Perbedaan Utama LEED dan GREENSHIP

Meski memiliki tujuan mulia yang sama, yaitu menciptakan ruang hidup yang sehat dan hemat energi, terdapat perbedaan teknis dan strategis yang signifikan antara LEED dan GREENSHIP:

1. Asal Organisasi Penerbit

Perbedaan paling mendasar adalah asalnya. LEED diterbitkan oleh USGBC yang berpusat di Amerika Serikat, sedangkan GREENSHIP diterbitkan oleh GBCI yang berbasis di Indonesia.

2. Fokus Geografis dan Adaptasi Iklim Lokal

LEED menggunakan standar baseline global (mayoritas mengacu pada standar ASHRAE dari Amerika). Terkadang, mencapai poin tertentu dalam LEED cukup menantang karena perbedaan iklim. Sebaliknya, GREENSHIP dirancang khusus untuk iklim tropis Indonesia, mempertimbangkan curah hujan tinggi, suhu panas, serta regulasi SNI (Standar Nasional Indonesia), sehingga lebih aplikatif untuk proyek lokal.

3. Struktur Kategori Penilaian

Meskipun mirip, persentase poinnya berbeda. LEED seringkali menitikberatkan porsi poin yang sangat besar pada efisiensi energi bangunan dan pengurangan emisi karbon secara global. Sementara GREENSHIP menaruh perhatian ekstra pada pengelolaan siklus air (mengingat curah hujan di Indonesia) dan manajemen lingkungan bangunan yang sesuai dengan kearifan lokal.

4. Biaya Sertifikasi

Mendapatkan sertifikasi LEED umumnya membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan GREENSHIP. Selain biaya registrasi dan sertifikasi dalam mata uang Dolar AS, Anda juga seringkali harus mengimpor material tertentu atau menggunakan teknologi spesifik agar memenuhi standar global LEED. Di sisi lain, biaya pendaftaran dan operasional GREENSHIP lebih terjangkau dengan mata uang Rupiah.

5. Pengakuan Pasar dan Nilai Prestise

Jika properti Anda menyasar perusahaan multinasional, kedutaan asing, atau ekspatriat, sertifikasi LEED akan memberikan nilai jual (selling point) dan gengsi yang jauh lebih tinggi. Namun, jika target pasar Anda adalah perusahaan lokal, instansi pemerintah (BUMN), dan masyarakat umum, GREENSHIP sudah sangat mumpuni untuk meningkatkan nilai aset bangunan tersebut.

Kesimpulan: Pilih Sertifikasi LEED atau GREENSHIP?

Memilih antara LEED dan GREENSHIP sangat bergantung pada visi, anggaran, dan target pasar properti Anda. Pilihlah LEED jika Anda membangun gedung perkantoran elit, memiliki anggaran ekstra, dan menargetkan pasar global. Namun, pilihlah GREENSHIP jika Anda menginginkan standar yang relevan dengan iklim Indonesia, cost-effective, namun tetap mendapatkan pengakuan resmi di tingkat nasional.

Menariknya, tidak sedikit gedung pencakar langit modern di Jakarta yang menerapkan sertifikasi ganda (Dual Certification), yaitu mengambil LEED dan GREENSHIP sekaligus untuk memaksimalkan kredibilitas lingkungan mereka. Keputusan ada di tangan Anda!

Facebook
Pinterest
Twitter
LinkedIn
Managament Pondok Indah Office Tower

Jl Sultan Iskandar Muda Kav. V - TA Pondok Indah - Jakarta Selatan 12310
Phone : (021) 7590-5050, 769-7329, 769-7349
Fax : (021) 769-7330
Email : marketing.piot@wpi.or.id